AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
06 Januari 2025 oleh jabar
Senin 6 Desember 2025, Anggota Komite I DPD RI, Teh Aanya Rina Casmayanti, mendatangi Kantor Bawaslu Jawa Barat. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka fungsi pengawasan terhadap Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. UU tersebut telah diubah terakhir kali melalui UU Nomor 6 Tahun 2020 khususnya Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Jabar Bapak Zacky Muhammad, Ibu Nuryamah, beserta jajaran menyambut hangat kedatangan dan membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan Pilkada. Teh Aanya menyinggung hasil rekapitulasi suara Pilkada di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Sebanyak 11 hasil Pilkada digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam dialog, Teh Aanya menyebut penundaan pelantikan Gubernur Jabar adalah bagian dari proses demokrasi.
Dalam pertemuan ini juga beberapa isu penting diinventarisasi yaitu Relokasi TPS karena bencana di Kabupaten Bogor, Pangandaran, dan Bandung, Surat suara tertukar di 41 TPS dan logistik yang tidak lengkap di 1.773 TPS, Pemungutan suara ulang di enam TPS karena berbagai kendala teknis, Intimidasi kepada penyelenggara di dua TPS. Teh Aanya berharap koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan masyarakat terus terjalin. Kunjungan ini mempertegas komitmen DPD RI dalam mengawasi implementasi undang-undang terkait Pilkada Serentak 2024.