AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
Kamis 18 Januari 2024 bertempat di kantor Bupati Subang, Senator AA Oni Suwarman didampingi Kepala Kantor DPD RI Bapak herman Hermawan beserta jajaran diterima oleh Sekda Kab. Subang H. Asep Nuroni, Asda III subang Bapak Dadang Kurnianudin, Kepala Inspektorat Daerah Bapak Memet Hikmat, Kepala BKPSDM Bapak Cecep Supriatin beserta jajaran. Adapun pokok pertemuan membahas terkait : Bagaimana pandangan dan pendapat BKPSDM terkait rencana penyusunan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah, kesulitan yang dihadapi dalam penjatuhan dan pelaksanaan sanksi administratif, Apakah sanksi-sanksi administratif yang termuat dalam UU AP cukup efektif mencegah KKN. Bagaimana pandangan dan pendapat Inspektorat Daerah terkait rencana penyusunan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah, kesulitan yang dihadapi dalam mengawasi penyalahgunaan wewenang pada pejabat pemerintahan, mekanisme ideal mengenai hubungan antara Inspektorat Daerah dengan APH dalam menangani penyalahgunaan wewenang pada pejabat pemerintahan.