Rawan Bencana, Komite II DPD RI Serap Aspirasi di Sumedang

Kamis, 14 April 2022 23.27.18

Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Tim Kunjungan Kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai di Kantor Bupati Sumedang, Senin (8/2).

Yorris Raweyai mengatakan kunci keberhasilan pemerintah daerah (pemda) dalam menindaklanjuti bencana terletak pada aturan dan ketegasan dalam menjalankan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Sebenarnya kunci pemda menindaklanjuti bencana adalah ketegasan menjalankan RTRW,” ucapnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Sumedang H. Herman Suryatman menjelaskan bahwa meningkatnya angka jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi dan industri yang tidak diimbangi dengan UU sektor lingkungan menjadi pemantik bencana alam. “Hal ini juga dikarenakan minimnya penanganan limbah dan sampah di Kabupaten Sumedang,” ujarnya.

Herman menambahkan bahwa dalam upaya tanggap bencana, Pemerintah Kabupaten Sumedang merilis aplikasi Sitabah (Sistem Tanggap Bencana dan Musibah) merespons kejadian tanah longsor dan banjir yang terjadi di Desa Cihanjung, Sumedang pada Januari 2021 lalu. Menurutnya, aplikasi itu menjadi dasar untuk mengambil intervensi kebijakan dan menjadi basis data kebencanaan akurat. “Aplikasi ini dapat di replikasi di daerah lain yang menjadi daerah rawan bencana,” terangnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Irigasi Kementerian Pertanian Pertanian Rahmanto menjelaskan Kabupaten Sumedang memiliki lahan eks HGU seluas 3.000 hektare yang masih terlantar dan sedang diajukan untuk mendapatkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Kementerian ATR/ BPN. Jika lahan eks HGU tersebut sudah menjadi lahan HPL, dapat menjadi kesempatan Kabupaten Sumedang untuk membudidayakan kedelai di lahan tersebut. “Hal ini seiring dengan digalakkannya program Kementerian Pertanian untuk mendongkrak produksi kedelai sebagai upaya mengurangi ketergantungan impor kedelai,” imbuhnya.