Pengawasan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Senator Amang Syafrudin Kunker ke Pemerintah Kota Bandung

Kamis, 01 Februari 2024 21.06.45

Pengawasan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Senator Amang Syafrudin Kunker ke Pemerintah Kota Bandung

Selasa 30 Januari 2024, di Ruang Utama Pemerintah Kota Bandung melakukan Kunjungan Kerja dalam rangka pengawasan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah.

Hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eric M Atthauriq didampingi Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Atet Dedi menjelaskan terkait Gambaran Umum dan Program UMKM terutama pada saat perhelatan pemilu 2024.

Atet menjelaskan Inflasi di Kota Bandung di angka 0.63% sedangkan provinsi Jawa Barat 2.48% lalu Nasional 2.64%, Dinas KUKM membuat aplikasi SIRKUIT (sistem Informasi Kewirausahaan Terintegrasi) dimana dalam aplikasi tersebut terdapat sebaran titik koordinat pelaku usaha sampai Januari 2024 sebanyak 10.181 yang tersebar di seluruh kecamatan. Dinas KUKM mengeluhkan terkait ketersediaan anggaran pendamping umkm per-kecamatan hanya 1 orang dengan durasi kerja selama 8 bulan. Selain itu terkait dampak UMKM Kota Bandung dalam pemilu 2024 ini sangat dirasakan oleh para pelaku usaha, bila dibandingkan dengan pemilu 2019 terjadi penurunan sebanyak 40%.

Senator Amang Syarudin menyampaikan terimakasih dan apresiasi terhadap pencapaian program Pemerintah Kota Bandung di Bidang UMKM yang banyak menghadirkan progam dan kegiatan yang inovatif serta mampu mengikuti perkambangan zaman dengan menggunakan teknologi untuk melakukan pemasaran dalam menarik konsumen hingga investor.

Kunjungan Kerja di tutup dengan tinjauan lokasi UMKM di daerah Jalan Surapati, didampingi jajaran dari Dinas Koperasi dan UMKM