AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
Bandung 11 Mei 2022, Bertempat di BP2MI Kota Bandung, Anggota DPD RI Jawa Barat Bpk. Haji Asep Hidayat S.Ag melakukan kunjungan reses, Dihadiri oleh Pimpinan BP2MI Kombes Pol Erwin Rachmat, S.I.K, Didalam kunjungan ini dibahas mengenenai perlindungan pekerja migran indonesia, Pembahasan implementasi UU NO 39/2004, UU NO 18/2017, Tugas2 BP2MI, Layanan BP2MI, Perlindungan sebelum, selama dan setelah bekerja, Proses penempatan. Dibahas juga pembagian kewenangan antar jenjang pemerintahan, mulai dari pemerintah desa, Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota) hingga pemerintah pusat, Peranan dan tanggung jawab pemerintah, pembahasan pasal 41 (Daerah) Pasal 42 (Desa).
Dalam kunjungan ini dibahas pula perihal pembebasan biaya penempatan PMI (Pekerja Migran Indonesia).
Selain itu, Pimpinan BP2MI membahas tentang 9 Program PRIORITAS BP2MI, yang diantaranya adalah :
Pimpinan BP2MI juga memaparkan data penempatan PMI asal Jawa Barat dari mulai negara tujuan hingga gender dan jenis jabatan, Untuk Jawa Barat masih didominasi eh gender wanita sebagai PMI. Hambatan2 yang dialami didalam penempatan PMI terampil adalah kurangnya penguasaan bahasa asing, Kurikulum Nasional yang tidak sesuai dengan kebutuhan kerja luar negeri.
Sementara itu, BP2MI memaparkan tentang kenaikan kasus PMI asal Jawa Barat, Pemulangan PMI ke daerah asal Jawa Barat
Adapun permasalahan dari implementasi UU NO 18/2017 adalah belum terdapat pelatihan khusus kepada petugas pemerintah desa mengenai penerapan UU No 18/2017
Sementara itu Senator Bpk H. Asep Hidayat S. Ag merespon semua pemaparan tersebut dengan menyampaikan, Bahwa berbicara tentang ketenagakerjaan berarti harus siap dengan segala permasalahan dan harus siap dengan penyelesaiannya, Lalu Strategi2 yang harus disiapkan oleh BP2MI untuk kepengurusan ketenagakerjaan.
Terkait permasalahan UU ketenagakerjaan, Senator asal Jawa Barat ini meminta masukan dari BP2MI untuk mengenai poin poin yang perlu dibicarakan tentang isi dari UU No 18, Hal ini bertujuan agar terjadi sinergitas antara UU ketenagakerjaan dengan implementasinya. Sehingga permasalahan2 yang berhubungan dengan PMI dapat diselesaikan dengan baik.
Bpk H. Asep Hidayat juga meminta kepada BP2MI agar lebih menggalakkan sosialisasi2 dan penyuluhan2 tentang ketenagakerjaan kepada calon2 PMI agar segala sesuatunya berjlan dengan baik, dan dapat meminimalisir resiko2 yang timbul akibat kurangnya pengetahuan tentang ketenagakerjaan.