Ketua DPD RI bertemu dengan Gubernur Jawa Barat

Kamis, 14 April 2022 23.00.27

Bertemu Ketua DPD RI, Ridwan Kamil Berharap Keadilan Politik untuk Masyarakat Jabar

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan aspirasi masyarakat Jawa Barat terkait keadilan politik bagi provinsi dengan penduduk terbesar di Indonesia. Penduduk Jabar tercatat mendekati 50 juta jiwa. Dengan jumlah daerah hanya 27 kabupaten/kota.

“Saya sangat berterima kasih, Pak Ketua DPD datang ke Jabar secara khusus untuk membicarakan soal otonomi daerah, terkait pemekaran daerah di Jabar. Karena memang pemekaran di Jabar bukan sekadar euforia masyarakat, tetapi memang bedasarkan kajian dan pertimbangan yang rasional. Dan daerah yang kami ajukan untuk dimekarkan juga sudah sangat siap,” ungkap Ridwan.

Ketua DPD RI beserta rombongan dalam rapat kerja dengan Gubernur Jabar memang membahas dua isu spesifik. Yaitu tentang pemekaran daerah di Jabar dan pertanian, terkait ketahanan pangan nasional. Mengingat Jabar adalah salah satu provinsi penopang pangan nasional. Raker digelar di Pakuan, rumah dinas Gubernur, Rabu (13/1/2021) siang.

Ridwan mengungkapkan jumlah penduduk Jabar setara dengan 1/5 penduduk Indonesia. Setara dengan penduduk Korea Selatan, dengan jumlah penduduk muslim yang lebih banyak dari Arab Saudi. “Bayangkan, Bupati Bogor, harus mengurus 6 juta penduduk, setara dengan penduduk Sumatera Barat, yang diurus oleh seorang Gubernur dan belasan Bupati/Walikota,” ungkapnya.

Gubernur berlatar aristek ini juga membandingkan dengan Provinsi Jawa Timur, dengan penduduk hampir sekitar 38 juta jiwa, memiliki 38 kabupaten/kota. Begitu pula dengan jumlah desa. Jawa Tengah, dengan jumlah penduduk sekitar 34 juta jiwa, memiliki 8.000 desa, sementara Jabar hanya punya 5.000 desa.

“Dari situ saja, Jateng dapat dana desa Rp.8 trilyun, sementara Jabar Rp.5 trilyun. Begitu pula dana transfer pusat, karena alokasinya berdasarkan jumlah daerah, maka selisih Jatim dan Jabar dalam 5 tahun, mencapai Rp.50 trilyun. Satu anak di Jatim dapat pembiayaan Rp.1 juta, sementara di Jabar terpaksa hanya dapat Rp.600 ribu,” urainya.