Kang Haji Amang Syafrudin mengunjungi Bapemperda DPRD Jawa Barat dalam rangka melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Urusan Legislasi Daerah

Selasa, 01 November 2022 10.37.34

Ikhtiar meningkatkan kolaborasi DPD RI dengan daerah, KH. Amang kunjungi Bapemperda DPRD Jawa Barat. Kang Haji Amang Syafrudin mengunjungi Bapemperda DPRD Jawa Barat dalam rangka melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI pada hari Jum’at 28 Oktober. Kunjungan Wakil Ketua BULD tersebut diterima oleh Anggota DPRD dari Fraksi PKS Heri Koswara dan Sadar Muslihat serta dari Biro Hukum Pemprov Jabar yang dihadiri oleh Shinta Gf beserta jajaran. Adapun tujuan pertemuan tersebut untuk menginventarisir pergeseran kewenangan pemerintah daerah di sektor pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup pasca berlakunya UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan UU Cipta Kerja yang tentunya berdampak pada peraturan pelaksananya di daerah. Dalam sambutannya, Sadar Muslihat berharap kehadiran BULD DPD RI dapat meningkatkan kolaborasi dengan daerah agar kedepan perda yang telah dibuat dapat dijalankan dan sinkron dengan peraturan perundang-undangan diatasnya. Senada Heri Koswara berterimakasih dan menyambut baik atas kunjungan BULD ke Bapemperda, berharap pengawasan dari BULD dapat menjadi rambu-rambu agar produk legislasi daerah baik itu rancangan ataupun perda dapat memiliki manfaat bagi masyarakat, ucapnya. Heri juga menyampaikan beberapa permasalahan lain yang penting untung dapat diadvokasi lebih lanjut oleh DPD RI, antara lain mengenai usulan 8 Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di Jabar, permasalahan konflik Galian C dan permasalahan daerah lainnya. Kang Haji Amang menyadari bahwa dalam pelaksanaan tugasnya BULD DPD RI mempunyai keterbatasan untuk dapat menjangkau dalam menginventarisir dan mengawasi apa yang menjadi produk hukum daerah secara keseluruhan, untuk itu diperlukan skala prioritas produk hukum mana yang terlebih dahulu disupervisi oleh BULD DPD RI. Sinergitas antara DPD RI dengan daerah perlu lebih ditingkatkan kedepannya untuk bisa mengatasi berbagai permasalahan daerah yang mengemuka.