Focus Grup Discussion dengan tema Dialog Publik Kelompok DPD Di MPR Dalam Rangka Wacana Perubahan Ke-5 UUD NRI Tahun 1945

Jumat, 15 April 2022 00.56.58

Bandung 24 September 2021 Bertempat digedung ICMI Orwil Jawa Barat Jl. Cikutra No. 276D, Neglasari, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, DPD RI mengadakan Focus Grup Discussion dengan tema Dialog Publik Kelompok DPD Di MPR Dalam Rangka Wacana Perubahan Ke-5 UUD NRI Tahun 1945, Kegiatan ini dihadiri oleh para Praktisi dan Pemerhati Hukum dan Politik, Dosen ataupun Peneliti bidang hukum dan politik, Sejumlah tokoh masyarakat dan Mahasiswa Pasca Sarjana Fakultas Hukum atau FISIP. Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk :

  1. Menginventarisir pandangan dan pendapat stakeholders dan para pakar terhadap keputusan MPR Nomor 8/MPR/2019 tentang rekomendasi MPR Masa Jabatan 2014-2019 serta aspirasi pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Independen serta kaitannya dengan Presidential Thershold.
  2. Mendiskusikan lebih lanjut mengenai langkah langkah strategis kelembagaan DPD dalam menganggapi wacana perubahan ke-5 UUD NRI Tahun 1945.
  3. Mendiskusikan lebih lanjut mengenai langkah langkah kelompok DPD di MPR guna menindaklanjuti aspirasi dan keinginan daerah terkait dengan materi perubahan ke-5 UUD NRI Tahun 1945

Adapun diharapkan dari kegiatan ini akan menghasilkan output yang berupa:

  1. Terbentuknya pandangan serta pendapat pakar hukum dan politik serta stakeholders lainnya terkait materi perubahan ke-5 UUD NRI Tahun 1945.
  2. Tersusunnya rancangan langkah langkah strategis kelembagaan DPD dalam menyikapi wacana perubahan ke-5 UUD NRI Tahun 1945.
  3. Terbentuknya opini mengenai tersedianya ruang bagi aspirasi daerah dan masyarakat dalam wacana perubahan ke-5 UUD NRI Tahun 1945 28 ming Foto profil dpdrijabar dpdrijabar Sementara itu dikutip dari JAVANEWS Perekonomian Masyarakat Sedang Terpuruk, ICMI Jabar Minta Wacana Amandemen UUD 45 Dikaji Ulang Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orwil Jawa Barat meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana amandemen UUD 45. Hal itu seiring dengan kondisi perekonomian masyarakat yang sedang menurun seiring masa pandemi virus covid-19. Ketua ICMI Orwil Jawa Barat Prof Najib mengatakan saat ini banyak wacana bermunculan di tingkat nasional seiring dengan rencana amandemen UUD 45. Seperti halnya menghidupkan kembali GBHN atau yang kini menjadi Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN). Disisi lain wacana penguatan wewenang DPD RI pun muncul, termasuk wacana masa jabatan presiden 3 periode dan lainnya. Menurutnya menghidupkan PPHN dan penguatan wewenang DPD RI memang cukup strategis, namun demikian hal tersebut bisa dilakukan dengan langkah tap MPR dan tidak perlu dilakukan amandemen UUD 45. "Kita Khawatir wacana amandemen ini menjadi liar, maka sebaiknya wacana amandemen ini perlu dikaji ulang. Apalagi kalau kita melihat perspektif masyarakat. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan amandemen UUD 45, tetapi recovery ekonomi, recovery kesehatan, recovery pendidikan dan recovery sosial, itu yang sangat penting," jelas Najib dalam FGD DPD RI dengan ICMI Jabar di Aula ICMI Jabar Jln.Cikutra Bandung, Jumat (24/9/2020). Dikatakan Najib, recovery bidang tersebut sangat penting mengingat pandemi covid-19 ini sangat berdampak pada masyarakat. Apalagi tujuan utama negara adalah melindung segenap bangsa indonesia, mensejahterakan masyarakat umum., mencerdaskan kehidupan bangsa. "Tentunya kepentingan masyarakat yang harus didahulukan, apapun wacananya dan kebijakannya. Apalagi dampak pandemi berdampak kepada krisis kesehatan, ekonomi dan pendidikan. Banyak perusahaan yang bangkrut, dan pengangguran pun meningkat," jelasnya. Sementara itu Tamsil Linrung, Ketua Kelompok / Fraksi DPD RI di MPR mengatakan, saat ini pihaknya melakukan diskusi terkait dengan rencana amandemen UUD 45 bersama dengan ICMI Jabar. "Kita ingin dapat wawasan terkait dengan wacana amandemen, ini kita diskusikan, sekaligus membicarakan hal hal lain terkait amandemen, seperti tentang 3 periode presiden, perpanjangan masa jabatan selama 3 tahun karena pandemi. Kedua ini sangat lemah karena bertentangan dengan perjuangan reformasi," jelasnya. Selain itu, lanjutnya terkait dengan menghidupkan kembali PPHN. Menurutnya ini sangat penting agar menjadi panduan pemerintah dalam pembangunan. "Terkait PPHN, ada yang berpendapat ini sangat penting , karena presiden kalau tidak diberikan wawasan tentang haluan negara maka pembangunan kita nanti bisa tidak berkesinambungan bahkan khawatir bisa sporadis. Misalkan tiba tiba pindahkan ibu kota, apa kaitannya dengan kesejahteraan rakyat, lalu tiba tiba tambah hutang untuk pembangunan jalan tol, tapi setelah dibangun tol nya tidak efektif dan dijual dengan harga murah, seperti ruas tol di medan, investasinya 1,4 triliun , lalu dijual 800 miliar, tekorkan, karena tidak didasai haluan negara," katanya.. Oleh karena itulah, lanjutnya, saat ini pihaknya menampung dan melakukan diskusi dengan jajaran di ICMI Jabar untuk mendapatkan informasi dan aspirasi dari masyarakat.