BULD DPD RI melaksanakan Uji Publik Draft Hasil atas Pemantauan dan Evaluasi Terhadap Ranperda/Perda terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Unpad.

Jumat, 23 Juni 2023 12.52.30

BULD DPD RI melaksanakan Uji Publik Draft Hasil atas Pemantauan dan Evaluasi Terhadap Ranperda/Perda terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Unpad.

Kamis 22 Juni 2023, BULD/ Badan Usaha Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia melakukan Uji Publik Atas Draft Hasil Pemantauan dan Evaluasi DPD RI terhadap Ranperda/Perda terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) di Universitas Padjadjaran Bandung. Kegiatan dibuka oleh Bapak Dr. Idris SH. MA. selaku dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan sambutan dari Bapak KH Amang Syafrudin, LC. selaku Pimpinan Badan Urusan Legislasi Daerah DPD RI memberikan sambutan, dalam sambutannya senator asal Jawa Barat ini memaparkan tujuan uji publik ini yaitu BULD hadir untuk menjembatani aspirasi dan kepentingan daerah dengan pusat mencari solusi bersama terhadap konsekwensi terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD adalah penyesuaian terhadap UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang PDRD dan berdasarkan ketentuan daerah harus melakukan penyesuaian terhadap peraturan daerah dalam waktu maksimal 2-3 tahun, sementara itu kebijakan ini berubah sangat signifikan dari kebijakan terdahulu.

Uji Publik ini dihadiri oleh Beberapa Anggota BULD yakni Ir. Stefanus B.A.N. Liow, M.A.P. (Sulut), H. Ahmad Kanedi, S.H., M.H.,(Bengkulu) H. Abdurrahman Abubakar Bahmid, Lc, MH.,(Gorontalo) Haripinto Tanuwidjaja (Kepri) dan Ibu Anna Latuconsina, S.H.(Maluku) Diskusi berjalan lancar dan penuh semangat dengan para Narasumber Dr. Zainal Muttaqin, S.H., M.H., Bapak Dr. H Dedi Taufik M.Si.(Kepala Bapeda Jabar), Ibu Dr. Hj. Dewi Kania Sugiharti, S.H., M.H. yang dimoderatori oleh Ibu Dr. Amelia Cahyadini S.H M.H., Kegiatan ini mendiskusikan pandangan dan masukan terkait belum adanya peraturan pelaksana dalam pembentukan perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.