AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
Rabu 21 Desember 2022, bertempat di BPOM kota Bandung kunjungan kerja senator yang didampingi sekretariat kantor perwakilan DPD RI di Jawa Barat diterima oleh Plh. Kepala Balai Dra. Rera Rachmawati, Apt. beserta jajaran. Adapun hal-hal yang mengemuka yang disampaikan dalam sambutan senator yaitu inventarisasi berbagai permasalahan terkait tugas dan fungsi dan kewenangan BPOM dalam melakukan pengawasan obat dan makanan, serta untuk menyerap aspirasi terkait upaya penguatan BPOM melalui RUU Pengawasan Obat dan Makanan, ucapnya.
Senada dengan Senator Plh. Kepala Balai menyampaikan berbagai kendala dan hambatan diantaranya, belum standarnya sarana dan prasarana untuk melayani masyarakat disebabkan keterbatasan luas gedung/bangunan serta belanja modal aset dan peralatan. Masih banyaknya kekurangan di sistem OSS/Online single submission ditambah lemahnya pentingnya pemahaman pelaku usaha untuk mengajukan CPPOB/Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik yang nantinya yang menjadi acuan bagi industri pengolahan pangan, pembina, dan pengawas mutu keamanan pangan olahan agar kualitas dari produk tersebut aman digunakan oleh masyarakat.
Dengan berbagai permasalahan yang dapat diserap, Senator KH. Amang Syafrudin segera akan menyampaikan hal tersebut ke Menteri kesehatan dan kepala BPOM RI dalam waktu dekat dalam kerangka RDP Komite III di senayan guna mencari solusi. Adapun berbagai inovasi yang telah dilakukan BPOM, Senator mengapresiasi dan berterima kasih atas upaya tersebut, diantaranya loket layanan tatap muka di Kota Bandung, Kab. Bandung, Kota Bekasi dan Kota Cimahi disertai aplikasi Si Iteung yang dapat memberikan kejelasan rangkaian proses pengujian prodak dari pelaku usaha agar tidak melalui calo.